I made this widget at MyFlashFetish.com.

dIaN cUeK

Pink Transparent Star

Narkoba & Miras

A.    PENDAHULUAN


Narkoba  singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang disebut juga Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif). Narkoba atau napza adalah obat/bahan/zat, yang bukan tergolong makanan. Jika diminium, dihisap, di telan atau disuntikan, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat) dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau menurun). Demikian pula fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah, pernapasan, dll).

B.    PEMBAHASAN
v  Macam-Macam Narkoba
1.      Narkotika
yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri.
           
2.      Psikotropika
Yaitu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psiko aktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

3.      Zat Psiko aktif lain
Yaitu zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak.

Penggolongan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif lain menurut Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) di bawah ini didasarkan atas pengaruhnya terhadap tubuh manusia  :



                      
1.      Ganja


Ganja / Mariyuana / Kanabis (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tanaman semak / perdu yang tumbuh secara liar di hutan, dikenal karena kandungan zat narkotika pada daun, biji, dan bunganya yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab, meningkatkan daya khayal, dll).
Efek samping mengisap ganja    :
a.      Pengguna menjadi malas.
b.      Otak akan lamban dalam berpikir (kemampuan konsentrasi berkurang).
c.       Penglihatan kabur.
d.      Pasokan sirkulasi darah ke jantung berkurang.

2.      Ekstasi

Ekstasi atau Inex (Methylene Dioxy Meth Amphetamine / MDMA) memiliki struktur kimia dan pengaruh yang mirip dengan amfetamin dan halusinogen. Ekstasi biasanya berbentuk tablet berwarna dengan disain yang berbeda-beda. Ekstasi bisa juga berbentuk bubuk atau kapsul.
Pengaruh langsung pemakaian ekstasi :
1.      Perasa’an gembira yang meluap-luap.
2.      Perasaan nyaman.
3.      Rasa mual.
4.      Berkeringat & dehidrasi (kehilangan cairan tubuh).
5.      Meningkatnya kedekatan dengan orang lain.
6.      Percaya diri meningkat dan rasa malu berkurang.
7.      Rahang mengencang dan gigi bergemeletuk.
8.      Paranoia, kebingungan.
9.      Pingsan, jatuh atau kejang-kejang (serangan tiba-tiba).

Pengaruh jangka panjang pemakaian ekstasi      :
1.      Ekstasi merusak otak dan memperlemah daya ingat.
2.      Ekstasi merusak mekanisme di dalam otak yang
mengatur daya belajar dan berpikir dengan cepat.
3.      Pemakai teratur telah mengakui adanya depresi
berat dan telah ada kasus-kasus gangguan kejiwaan,
4.      Menyebabkan kerusakan jantung dan hati.

3.      Opium

Biji opium keluar getah setelah disayat, bunga opium dan bahan mentah opium. Opium adalah jenis narkotik berupa getah (latex) yang diperoleh (dikeluarkan) melalui sayatan kelopak biji opium (Papavaver somniferum) yang masih hijau (belum matang). Getah ini mengandung 12% morfin (morphine) yang sering diproses secara kimiawi untuk dijadikan heroin dengan tujuan diperdagangkan secara ilegal. Didalam getah ini juga mengandung codein.
Getah opium kemudian ditampung menjadi gumpalan-gumpalan yang mengering (bahan mentah opium) yang selanjutnya di jadikan bubuk opium. Morfin (alkoloida) yang terdapat dalam kandungan getah opium banyak digunakan untuk menghilangkan rasa sakit (hipnoanalgetik) bagi pasien penyakit teertentu, sedangkan codein yang juga terdapat dalam getah opium banyak dimanfaatkan sebagai obat antitusif (obat batuk). Heroin yang berasal dari morfin yang diproses secara kimiawi, dapat menimbulkan ketergantungan (kecanduan) yang berlipat ganda dibandingkan dengan morfin. Heroin dipakai oleh para pecandunya dengan cara menyuntiknya ke otot, kulit atau pembuluh vena.
Dampak negatif dari penggunaan morfin membuat pembuatan morfin diganti dengan obat-obatan lain yang memiliki kegunaan yang sama namun ramah bagi pemakainya. Codein juga dapat menyebabkan ketergantungan, sehingga penggunaan codein sebagai obat batuk oleh dokter, peredarannya dibatasi dan diawasi secara ketat.

4.      Heroin

Heroin atau putaw (diacetylmorphine, diamorphine) adalah zat setengah sintetis yang dibuat dari morfin (morphin) yang berasal dari (derivative) getah biji tanaman opium, berbentuk bubuk warna putih dan ada juga berbentuk kristal warna putih. Heroin digunakan untuk pengobatan penghilang rasa sakit dan untuk obat penenang, misalnya untuk penderita kanker.
Efek negatif heroin :
1.      Dapat menimbulkan ketergantungan yang hebat terhadap fisik dan mental bagi para pemakainya.
2.      Pemakaian diambang batas dapat meracuni tubuh pecandu dan fisik pecandu akan kesakitan.
3.      Dapat menyebabkan sembelit (sukar buang air besar) yang kronis (terus menerus berlangsung/menahun).
4.      Merusak fungsi ginjal.
5.      Jarum suntik, alat penyemprot dan alat-alat lainnya yang digunakan secara bergantian untuk memasukkan heroin kedarah para pecandu, beresiko tinggi menularkan bibit penyakit seperti HIV,hepatitis.
6.      Juga dapat –menimbulkan –peradangan (abses, luka-luka).

5.      Kokain

Kokain (Cocain Hydrochloride) adalah bubuk kristal yang didapat dari ekstraksi serta isolasi daun coca yang dapat merangsang sistem pusat syaraf dan menekan nafsu makan dengan cara diminum dengan mencampurnya bersama minuman, dihisap seperti rokok, disuntikkan ke pembuluh darah, dihirup dari hidung dengan pipa kecil, dan beragam metode lainnya.
Kenikmatan menggunakan kokain hanya dirasakan sebentar, yaitu selama 1 sampai 4 menit seperti rasa riang gembira, bertambah kepercayaan dirinya (pede), terangsang, menambah stamina dan tenaga, merasa sukses, dan lain-lain. Setelah 20 menit perasaan enak tersebut hilang seketika dan berubah menjadi rasa lelah, depresi, dan ketagihan untuk menggunakannya lagi, lagi dan lagi sehingga dapat mengakibatkan kematian.

Efek negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan kokain secara terus menerus antara lain adalah      :
1.      Tekanan darah tinggi.
2.      Detak jantung cepat.
3.      Strok.
4.      Euphoria.
5.      Paranoid.
6.      Halusinasi.
7.      Susah tidur.
8.       Sesak nafas.
9.      Bola mata mengecil.
10.   Nafsu makan menghilang (menjadi kurus).
11.   Impotensi.
12.   Gagal ginjal
13.   Terbius sesaat.

v  Miras

Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.
Beberapa Jenis Minuman Yang Mengandung Alkohol      :
1.      Anggur
2.      Bourbon
3.      Brendi
4.      Brugal
5.      Caipirinha
6.      Chianti
7.      Jägermeister
8.      Mirin
9.      Prosecco
10.  Rum
11.  Sake
12.  Sampanye
13.  Shōchū
14.  Tuak
15.  Vodka 

Akibat Penyalahgunaan Alkohol / Minuman Keras :

·         Gangguan Fisik : meminum minuman beralkohol banyak, akan menimbulkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung, otot syaraf, mengganggu metabolisme tubuh, membuat penis menjadi cacat, impoten serta gangguan seks lainnya
·         Gangguan Jiwa : dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu.
·         Gangguan Kamtibmas: perasaan seorang tersebut mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan juga terganggu, menekan pusat pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif dan bila tidak terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral yang lebih parah lagi akan dapat menimbulkan tindakan pidana atau kriminal.

v  PANDANGAN ISLAM TERHADAP NAPZA DAN MIRAS

1.      Islam memandang manusia sebagai makhluk yang terhormat, layak, dan mampu mengemban amanah setelah terlebih dahulu melalui seleksi di antara makhluk Tuhan lainnya, sebagaimana Allah berfirman dalam QS Al Ahzab ayat 72 :

Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit dan bumi serta gunung-gunung, maka semuanya enggan memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan bodoh.”

Guna menjalankan amanat luhur itulah manusia dibekali dengan kelengkapan yang kemudian hari akan dimintai pertanggungjawabannya. Manusia dibekali naluri keagamaan yang tajam, penciptaan yang sangat sempurna, kedudukan yang mulia, dan diberi kepercayaan penuh untuk mengolah bumi serta isinya. Dengan demikian manakala Allah swt menjanjikan imbalan terhadap kemampuan manusia mengoperasikan pemberian Allah tersebut atau juga ancaman atas kelalaiannya, tentulah yang demikian itu disebut adil bahkan Maha Adil.
2.      Manusia dengan segala kelengkapannya telah dibekali naluri ketuhanan dengan potensi takwa, sebagaimana firman Allah dalam QS Al A’raf ayat 172 :

Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian dari jiwa mereka seraya berfirman : Bukankah Aku ini Tuhanmu ? Mereka menjawab : “Betul Engkau Tuhan kami, kami menjadi saksi”. Kami lakukan yang demikian agar di hari kiamat, kamu tidak mengatakan “Sesungguhnya kami bani Adam adalah orang-orang yang lengah terhadap ini.”

Penyimpangan yang terjadi dalam sejarah kehidupan manusia ialah akibat dari ulah manusia itu sendiri yang tidak mengindahkan petunjuk agama sebagai sistem perawatan atas produk Tuhan yang amat dimuliakan. Memang manusia disamping dibekali dengan potensi takwa (merawat diri) juga diberi potensi fujur (petaka/kerusakan) karena manusia dilengkapi dengan nafsu. Firman Allah dalam QS Yusuf ayat 53 :

Aku tidak dapat melepaskan diri dari nafsu, sesungguhnya kecenderungan nafsu itu condong untuk berbuat dosa, kecuali mereka yang dirahmati Tuhan.”

3.      Menurut tuntunan agama Islam, manusia adalah makhluk Tuhan yang amat mulia bahkan lebih mulia daripada malaikat sekalipun, karena itu manusia mendapat kehormatan menjabat sebagai khalifah atau pengelola bumi dan isinya untuk tujuan kesejahteraan lahir dan batin. Bimbingan itu diarahkan pada kehidupan yang harmonis, serasi, selaras, dan seimbang dengan lingkungan Islam tidak menghendaki agar manusia menjadi iblis dan setan.Tujuan diturunkannya syariat Islam adalah untuk memanusiakan manusia atau dengan kata lain “program maintenance “ agar manusia memelihara kodrat kemanusiaannya. Manusia diberi keleluasaan untuk mencari dan memenuhi kebutuhan hidupnya di muka bumi ini untuk mencari kebahagiaan, namun jangan sampai melalaikan kepentingan akhirat yang kekal abadi. Dalam hal ini Allah berfirman dalam QS Al Qashash ayat 77:

Carilah dari apa yang dianugerahkan Allah kepadamu kehidupan akherat, namun jangan sekali-kali melalaikan kehidupan di dunia ini. Berbuat ihsan kepada sesama sebagaimana Allah senantiasa berbuat baik kepadamu. Dan jangan sekali-kali berbuat kerusakan di muka bumi ini, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang suka berbuat kerusakan.”

Perintah agar manusia bertakwa (memelihara diri) merupakan wujud operasionalisasi dari sistem perawatan tersebut.

4.      Al Qur’an secara tegas telah melarang minuman khamr, yaitu minuman yang memabukkan. Narkotika dan sejenisnya merupakan jenis minuman keras. Termuat dalam QS Al Maidah ayat 90 :

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman khamr, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Khamr ialah sumber keresahan, permusuhan, dan kebencian yang akan menghancurkan persatuan dan kesatuan umat dan akan memalingkan manusia dari bertakwa kepada Allah swt. Diterangkan dalam QS Al Maidah ayat 91 :

Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran minuman khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu lantaran minuman khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat, maka berhentilah kamu dari mengerjakan pekerjaan itu.”

Dari uraian-uraian tersebut, jelas bahwa meminum khamr termasuk narkotika dan sebangsanya, hukumnya haram dan dan dilarang menyalahgunakannya.